Serigalatimur.com Lampung Timur – Polemik menu makanan yang disalurkan oleh SPPG MBG Radia Kanza di SMP Negeri 1 Labuhan Maringgai terus menuai perhatian publik. Menanggapi pemberitaan yang dimuat oleh Busernet.co.id, Ketua LPAI Kabupaten Lampung Timur, Decxy Vicry Angga, menyampaikan sikap resmi dan meminta dilakukan evaluasi secara menyeluruh serta transparan.
Menurut Kak Decxy, program penyediaan makanan bagi pelajar merupakan kebijakan yang positif dan patut diapresiasi karena bertujuan meningkatkan kesejahteraan serta kesehatan anak. Namun dalam pelaksanaannya, program tersebut harus benar-benar memperhatikan standar gizi, kelayakan porsi, serta kesesuaian dengan kebutuhan siswa, terlebih di bulan suci Ramadan.
Kami mendukung program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan anak. Tetapi jika dalam pelaksanaannya ada keluhan dari pihak sekolah, maka itu harus menjadi bahan evaluasi serius, bukan dianggap angin lalu, tegasnya.
Ia menilai transparansi dan pengawasan menjadi kunci utama agar program tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Keterbukaan mengenai standar gizi, kualitas bahan makanan, serta mekanisme distribusi dinilai penting guna menjaga kepercayaan publik.
Anak-anak adalah subjek yang harus dilindungi haknya, termasuk hak atas asupan gizi yang layak. Jika ada ketidaksesuaian, pemerintah daerah dan instansi terkait harus segera turun melakukan pengecekan langsung, tambahnya.
Lebih lanjut, LPAI Lampung Timur mendorong agar dilakukan evaluasi dan audit internal terhadap pelaksanaan program guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran maupun kualitas makanan yang disalurkan kepada siswa.
Sebagai bentuk keterbukaan, Ketua LPAI juga meminta diberikan ruang untuk melihat langsung proses di dapur penyedia guna memastikan kondisi di lapangan sesuai dengan standar dan tidak berbeda dengan yang diberitakan.
Meski bersifat kritis, kak Decxy menegaskan bahwa pernyataan ini bukan untuk menyudutkan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap kualitas layanan publik serta pemenuhan hak anak di bidang pendidikan dan kesehatan.
Hingga saat ini, publik masih menantikan klarifikasi resmi dari pihak penyelenggara program guna memberikan penjelasan yang utuh atas berbagai pertanyaan yang berkembang di masyarakat. (Irvan)












