
SERIGALATIMUR.COMLampung Timur 1-3-2026 Timur Accs.Prof. Dr. Bennadi. SH. MH. Selaku
PH.Kuasa hukum Tanah Wakaf masjid Nurul
Mukmin Desa Negeri Tua Kecamatan Marga
Tiga Kabupaten Lampung Timur
Kedatangan Bennadi Parthner ke Mapolres Lampung Timur guna mempertanyakan terkait kasus tanah Wakaf Masjid Nurul Mukmin yang
telah di laporkan oleh Natzir dan pengurus Masjid beberapa bulan lalu.
Hal tersebut PH mengapresiasi atas kinerja kepolisian yang gercep ( Gerak Cepat ) untuk melakukan pemeriksaan dari Lidik di tingkatkan ke penyidikan
Bahkan dalam waktu waktu ini akan memanggil beberapa orang saksi guna di mintai keterangan, jelas nya pada wartawan 28 februari 2026.
Terkait adanya warga yang menggarap lahan
sawah tanah wakaf dan sekarang dalam
kondisi mulai panen raya, namun pihak panitia
saat mempertanyakan bagi hasil ,namun
ada beberapa penggarap menyatakan tidak
Disisi lain adanya warga yang menggarap lahan sawah tanah wakaf dan sekarang dalam
kondisi mulai panen raya, namun pihak Natzir dan pengurus saat mempertanyakan bagi hasil .
Ironis memang , ada beberapa penggarap menyatakan tidak mau bagi hasilnya ke pada pihak masjid.,jelas pengurus masjid pada wartawan.
lebih lanjut PH Bennadi mengharap warga
penggarap harus menyadari dan tetap
bagi hasilnya harus di bagi ke masjid guna
kemaslahatan umat, dan bila mereka gak mau
memberikan bagi hasilnya naka ini bentuk
pelanggaran dan pihak panitia atau pengurus
masjid secara tegas akan membuat laporan
kembali atas pelanggaran ini. tegasnya.
(DEDEK.F)












