
Serigalatimur.com|Bengkulu-
Kabar dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Provinsi Bengkulu pada senin malam (9/2/2026), menghebohkan kalangan masyarakat dan jurnalis, informasi yang beredar menyebutkan seseorang kepala daerah di Bengkulu diduga turut diamankan dalam operasi tersebut,
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, pejabat yang dikabarkan diamankan adalah bupati Kabupaten Rejang Lebong.Ia disebut-sebut terjaring OTT saat menghadiri sebuah acara peringatan hari ulang tahun di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Sumber yang beredar di kalangan wartawan menyebutkan sebelum Bupati Rejang Lebong diamankan, tim KPK telah dahulu mengamankan seorang pengusaha bersama kepala dinas Pekerjaan Umum (PU) setelah itu, tim KPK kemudian menjemput Bupati Rejang Lebong beserta istrinya yang saat itu berada di Bengkulu Selatan.
Selanjutnya, mereka dibawa ke kota Bengkulu dan dikabarkan menjalani pemeriksaan awal di Polresta Bengkulu.
Selain itu, informasi yang beredar menyebutkan proses pemeriksaan juga dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Polresta Bengkulu dan Polres kepahiang.
“Pantauan di Polresta Bengkulu wartawan dari berbagai media telah berkumpul sejak malam hari untuk menunggu kepastian informasi tersebut.
Sementara itu, puluhan wartawan dari wilayah kabupaten Kepahiang juga dilaporkan telah bersiaga di Polres Kepahiang, guna mencari tahu kebenaran informasi terkait dugaan OTT tersebut.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi baik dari pihak kepolisian maupun dari Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan operasi tangkap tangan tersebut.Para jurnalis masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak berwenang mengenai kabar yang tengah menjadi perhatian publik tersebut.(Dedek Efendi)












